News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua APDESI Kabupaten Karawang, Sukarya WK : " Untuk Kenaikan Pajak NJOP Meroket Hingga 200%-400%, Hal Ini Menurut Kami Terlalu Memberatkan Masyarakat Kecil".

Ketua APDESI Kabupaten Karawang, Sukarya WK : " Untuk Kenaikan Pajak NJOP Meroket Hingga 200%-400%, Hal Ini Menurut Kami Terlalu Memberatkan Masyarakat Kecil".

KARAWANG | KILATBERITA.COM | Bertempat Di Kantor Bupati Karawang, di Plaza Pemda Karawang, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Kabupaten Karawang, mendatangi kantor bupati .menuntut Peraturan Bupati (Perbup) Karawang yang mengatur mengenai kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Karawang Tahun 2022 dicabut atau direvsi.

Apdesi menilai kenaikan NJOP yang diberlakukan pemerintah sangat luar biasa tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya berbagai keluhan dan keberatan yang disampaikan masyarakat , kenaikan NJOP ini meroket hingga 200 sampai 400 persen.Menurut ketua APDESI dari kepala desa Wanasari yang sering kerap disapa lurah W.K saat di temui media dalam wawancaranya "Kedatangan kami hari ini untuk beraudiensi dengan Pemerintah Daerah terkait kenaikan pajak NJOP yang menurut kami terlalu memberatkan masyarakat kecil terutama,” kata Ketua APDESI Kabupaten Karawang, Sukarya WK kepada wartawan, Kamis (20/6/2024), digedung Plaza Pemda Karawang.Karena kenaikannya itu antara 200 sampai 400 persen,” ucapnya lagi."

Oleh karenannya, APDESI, lanjut Kepala Desa Wanasari yang akrab disapa WK ini, ingin meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang (Pemkab) untuk mengkaji ulang atau merevisi kembali Peraturan Bupati terkait kenaikan pajak NJOP tersebut.

Terlebih lagi pemberlakuan kenaikan pajak NJOP ini tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat."Bolehlah naek tapi jangan terlalu tinggi, karena kalau pindah (naiknya terlalu tinggi) maka akan memberatkan masyarakat. Dan yang tahu apakah masyarakat desa ini keberatan atau tidak ya, kami ini, pemerintah desa,” jelasnya.
"Jangan begitu diberlakukan langsung naik tanpa ada sosialisasi. Adapun sosialisasi sudah jadi Peraturan Bupatinya, inikan tidak direncanakan. Ini yang akan kita bicarakan dengan Pemerintah Daerah,” tambahnya

“Katanya dulu pemerintah akan melakukan revisi, tapi sampai sekarang belum juga. Kita gak ada apa-apalah disini, tidak ada muatan politik, gak adalah kita,” tegasnya.

Disinggung mengapa kehadiran APDESI didampingi Kompakdesi tanpa ada PAPDESI terlihat?,

“Tidak ada politis, tidak ada. Kita berorganisasi itu yang penting visi misinya sama, tidak ada menggiring opini ke Pilkada. Kita sama-sama kepala desa, jika perjuangan APDESI berhasil semua pemerintahan desa pasti merasakan,” bantahnya.
"“Hari ini kita itu hendak menyusul surat yang sudah satu minggu lalu kita layangkan namun tidak ada jawaban. Dan dari eksekutif tidak ada yang hadir lalu dijanjikan di hari senin. Namun karena DPRD ada agenda kunjungan luar maka senin besok kita akan audiensi hanya dengan pemerintah daerah (eksekutif) dalam hal ini Bupati dan dinas terkait (Bapenda) juga,” papar Sukarya.

Terpantau dilokasi, APDESI Kabupaten Karawang nampak terlihat beberapa kali mondar mandir antara gedung kantor DPRD Kabupaten Karawang, dan Kantor Bupati Karawang.

Terakhir, APDESI nampak diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto diruangannya.

Apabila kemudian audiensi dengan eksekutif dalam hal ini Bupati Karawang beserta jajaran dinas terkait deadlock (tidak ada titik temu) maka ditegaskannya, APDESI akan turun bersama masyarakat.

“Revisi dong Perbupnya jangan terlalu memberatkan. Kenaikan wajar itu 20 sampai 40 persen saja,” pungkasnya.

Selain APDESI, Komunitas Purna Bakti Kepala Desa dan Lurah Seluruh Indonesia (Kompakdesi) tampak turut hadir mendampingi.

(Diki)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.