News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Selesai Acara Pelantikan Penyerahan Perpanjangan SK Oleh Bupati Karawang, Kepala Desa Mulyajaya : "Perpanjangan Masa Jabatan Ini, Harus Digunakan Untuk Pengabdian Yang Lebih Amanah ".

Selesai Acara Pelantikan Penyerahan Perpanjangan SK Oleh Bupati Karawang, Kepala Desa Mulyajaya : "Perpanjangan Masa Jabatan Ini, Harus Digunakan Untuk Pengabdian Yang Lebih Amanah ".


KARAWANG |  KILATBERITA.COM  | Seorang Kepala Desa atau Petinggi Desa adalah pejabat pemerintah Desa yang mempunyai Kewenangan didaerah Desanya, tugas dan kewajibannya untuk menyelenggarakan pembangunan desa, pengembangan masyarakat desa, pemberdayaan masyarakat desa dan melaksanakan tugas dari Pemerintah daerah.


Berdasar surat Undangan Pemerintah Kabupaten Karawang Nomor 400.10.2.2/1956/ DPMD tanggal 30 Mei 2024, sebanyak 282 Kepala Desa Se-Kabupaten Karawang telah menerima SK Bupati, tentang Perpanjangan Masa jabatan.



Penyerahan Keputusan Bupati Karawang H.Aep Saepuloh, SE. tentang Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Karawang yang disertakan sosialisasi tersebut telah dilaksanakan  langsung di gedung Plaza Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Senin (03/06/2024).


H. Endang Macan Kumbang,.Amd,. Disaat di hampiri awak media mengatakan bahwa, "Tanggapan pribadi saya selaku Kepala Desa Mulyajaya sekaligus Ketua Umum BALADEWA Mengapresiasi yang sangat tinggi untuk Pemda Kabupaten karawang, karena hari ini merupakan moment yang selalu dinantikan oleh kami di desa, dengan perjuangan yang begitu panjang sehingga revisi undang-undang Nomor 6 tahun 2014 menjadi Nomor 3 tahun 2024, dengan
masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, Sukses dan dilantik hari ini, "Jelasnya.



"Dan perpanjangan masa jabatan ini harus digunakan untuk pengabdian yang lebih amanah untuk masyarakat, dan jangan sampai disia-siakan, saya akan berusaha memanfaatkan 2 tahun ini dengan memaksimalkan kebutuhan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Desa Mulyajaya, karena masing-masing desa ada yang mungkin jalannya belum beres ada yang mungkin turap dan udith belum beres dan lain-lain, yang jelas harus disesuikan  dengan kebutuhan di desa, "Paparnya.

"Pesan saya untuk para kepala desa
gunakan perpanjangan masuk
jabatan ini menjadi yang lebih baik dalam kinerjanya, terutama mengutamakan masyarakat yang nantinya agar bisa mensupport jabatan perpanjangan Kepada Desa kedepannya, "Pungkasnya.

Opi Suryana




Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.