Klarifikasi PLT Lurah Tanjungmekar Adi Kusumah Terkait Dugaan Pungli dalam Penyaluran Bansos
KARAWANG | KILATBERITA | Menanggapi pemberitaan terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Plt. Lurah Tanjungmekar, Adi Kusumah, memberikan klarifikasi tegas.
Adi Kusumah menjelaskan bahwa pihaknya pada hari ini telah memanggil ketua RT dan RW untuk meminta keterangan secara langsung mengenai isu yang berkembang di masyarakat.
> “Kami sudah meminta informasi dari RT dan RW terkait isu tersebut. Proses distribusi bansos di wilayah kami selalu diawasi agar berjalan sesuai aturan. Kami sangat terbuka jika ada warga yang merasa mengalami pemungutan yang tidak semestinya,” ujar Adi Kusumah saat dikonfirmasi, Senin (1/12/2025).
Adi menegaskan bahwa setiap bentuk pungutan tanpa dasar hukum dalam penyaluran bantuan sosial adalah pelanggaran. Ia memastikan pihak kelurahan tidak akan ragu menindak siapapun apabila terbukti melakukan pelanggaran.
> “Saya tidak akan membela siapapun jika memang ada pelanggaran. Tindakan tegas akan diberikan kepada RT maupun RW apabila terbukti melakukan pungutan ilegal,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyampaikan keluhan melalui saluran resmi agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
> “Kami mengimbau warga untuk menyalurkan keluhan melalui jalur resmi. Kelurahan siap menindaklanjuti setiap laporan,” pungkasnya.
Teddy