News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

AKPERSI Karawang Desak Audit Proyek PUPR, Dugaan Material Bekas di Jembatan Kedung Salam Menguat

AKPERSI Karawang Desak Audit Proyek PUPR, Dugaan Material Bekas di Jembatan Kedung Salam Menguat


Karawang | Kilatberita.web.id — Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Karawang secara tegas mendesak dilakukannya audit teknis dan administrasi terhadap proyek pembangunan Jembatan Kedung Salam, menyusul dugaan penggunaan material bekas yang tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.

Dugaan tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas anggaran, standar keselamatan konstruksi, serta tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Desakan itu mengemuka dalam audiensi resmi AKPERSI Karawang dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Kamis (29/1/2026), sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers dalam mengawal penggunaan uang negara dan kualitas pembangunan infrastruktur publik.

Meski Kepala Dinas PUPR Karawang tidak hadir, audiensi tetap berlangsung dengan dihadiri Sekretaris Dinas dan para Kepala Bidang. Forum berlangsung dinamis dan sempat memanas akibat perbedaan pandangan mendasar terkait standar pengawasan proyek. Namun diskusi tetap berjalan terbuka dan terekam sebagai bagian dari proses klarifikasi publik.

Ketua AKPERSI Karawang, Feri Maulana, "Menegaskan bahwa setiap proyek infrastruktur wajib mengacu ketat pada RAB, spesifikasi teknis, dan regulasi pengadaan. Menurutnya, penggunaan material di luar dokumen perencanaan, terlebih yang diduga material bekas, merupakan persoalan serius yang tidak bisa disederhanakan sebagai “masih layak pakai”.

“Jika material tidak tercantum dalam RAB, pertanyaannya jelas: dari mana asalnya, siapa yang menyetujui, dan berdasarkan uji teknis apa material itu dinyatakan aman? Ini bukan soal persepsi, tapi soal aturan dan keselamatan publik,” tegas Feri.

AKPERSI menilai bahwa praktik penggunaan material di luar RAB berpotensi melanggar prinsip value for money, serta membuka ruang maladministrasi hingga dugaan penyimpangan anggaran. Terlebih, proyek jembatan menyangkut struktur vital yang digunakan masyarakat luas dan memiliki risiko tinggi apabila kualitas diabaikan.

Sorotan tajam diarahkan pada proyek Jembatan Kedung Salam, yang berdasarkan temuan lapangan diduga menggunakan material lama dan dalam kondisi tidak prima.

 AKPERSI menilai hal tersebut bertentangan dengan semangat pembangunan berkelanjutan dan standar keselamatan konstruksi sebagaimana diatur dalam regulasi teknis pekerjaan umum.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Karawang, Tri Winarno, menyatakan bahwa material yang dipersoalkan memang tidak tercantum dalam RAB, namun diklaim masih layak digunakan secara teknis dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, AKPERSI Karawang menegaskan bahwa klaim kelayakan teknis tidak cukup disampaikan secara lisan. Organisasi pers ini meminta agar PUPR membuka dokumen pendukung, termasuk hasil uji kelayakan material, berita acara pengawasan, serta dasar regulasi yang membenarkan penggunaan material di luar RAB.

AKPERSI Karawang memastikan akan melanjutkan pemantauan dan pendalaman data, serta tidak menutup kemungkinan mendorong pemeriksaan oleh lembaga pengawas berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran administratif maupun teknis.

Audiensi ini menegaskan peran AKPERSI Karawang sebagai penjaga kepentingan publik, bukan sekadar penyampai informasi. Pers, menurut AKPERSI, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap proyek yang dibiayai negara dikerjakan sesuai aturan, berkualitas, dan menjamin keselamatan masyarakat.

AKPERSI mendesak Dinas PUPR Karawang menjadikan temuan dan kritik ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh, serta membuka ruang pengawasan publik secara transparan demi mewujudkan pembangunan infrastruktur yang bersih, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Karawang.


TeddyK

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.