News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dana Zakat untuk UMKM: BAZNAS Karawang Uji Model Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid

Dana Zakat untuk UMKM: BAZNAS Karawang Uji Model Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid


KARAWANG | KILATBERITA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karawang kembali menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kali ini, penyaluran dilakukan di Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Jumat (9/1/2026), dengan menggandeng Masjid Besar Asy-Syuhada sebagai basis distribusi dan pendampingan.

Total dana sebesar Rp10 juta disalurkan kepada 10 penerima manfaat, masing-masing memperoleh Rp1 juta. Program ini diklaim sebagai bagian dari strategi BAZNAS dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan berbasis masjid dan komunitas lokal.

Namun, di balik penyaluran bantuan tersebut, muncul pertanyaan penting: sejauh mana efektivitas program ini dalam menciptakan kemandirian ekonomi, dan bagaimana mekanisme pengawasan agar dana zakat benar-benar berdampak jangka panjang?
Penyaluran bantuan dihadiri Ketua DKM Masjid Besar Asy-Syuhada Mukhtar Ependi, Wakil Ketua DKM Agung, Sekretaris DKM, Ustadz Ayo Sudaryo, Koordinator Masjid Ferdy P. Indra, serta perwakilan BAZNAS Kabupaten Karawang dan BAZNAS Kecamatan Cikampek.

Dalam sambutannya, Mukhtar Ependi menegaskan bahwa bantuan modal UMKM ini tidak boleh berhenti pada pola “bagi-bagi dana”, melainkan harus menjadi skema bergulir berbasis kejujuran dan amanah.

“Ini bukan bantuan habis pakai. Harapannya, dari 10 penerima hari ini, ke depan bisa berkembang menjadi 11, 12, bahkan lebih. Tapi itu hanya bisa terwujud jika para penerima jujur dan benar-benar menjaga amanah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa bantuan ini bebas riba dan dirancang untuk mendorong kesadaran infak sukarela dari para penerima manfaat yang usahanya mulai berkembang.

“Jika usaha sudah berjalan baik, cukup infak Rp25 ribu atau Rp50 ribu per bulan. Dana itu bukan untuk pengurus masjid, tapi akan disalurkan kembali kepada warga lain yang membutuhkan. Inilah konsep keberlanjutan yang kami dorong,” tegasnya.

Dalam tausiyahnya, Ustadz Ayo Sudaryo mengingatkan bahwa bantuan modal dari BAZNAS adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya secara sosial tetapi juga secara moral dan spiritual.

“Yang hari ini menerima bantuan, insyaallah harus belajar menjadi pihak yang membantu. Jika niatnya lurus dan dijalankan dengan jujur, Allah SWT akan melapangkan rezeki,” katanya.

Sementara itu, perwakilan BAZNAS Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa program bantuan UMKM ini merupakan bagian dari pendekatan baru BAZNAS, yakni pemberdayaan ekonomi berbasis masjid, dengan melibatkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan sebagai pengawas dan pendamping.

Meski demikian, efektivitas program ini masih memerlukan evaluasi berkala, terutama terkait:

* pendampingan usaha pasca-penyaluran,

* transparansi pemilihan penerima,

* serta keberlanjutan dana infak bergulir yang 
   dijanjikan.

Sinergi antara BAZNAS, DKM Masjid Besar Asy-Syuhada, dan UPZ Kecamatan Cikampek diharapkan tidak berhenti pada seremoni penyaluran, melainkan mampu membangun model pemberdayaan UMKM yang terukur, transparan, dan berkelanjutan, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Cikampek Timur secara nyata.


Teddy K/Red

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.