News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Karawang Meringkus 3 Pelaku Pembunuhan di wilayah Daquan Cikampek yang berlokasi Di Alfamart

Polres Karawang Meringkus 3 Pelaku Pembunuhan di wilayah Daquan Cikampek yang berlokasi Di Alfamart



Karawang, Kilatberita.web.id - Pengungkapan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,  saya sampaikan bahwa kita telah mengamankan dan memproses pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi pada hari sabtu tanggal 14 februari 2026.

Kejadian Pembunuhan itu awalnya rencananya akan melakukan tawuran di wilayah cikampek, tawuran tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LT nomor 4, II romawi 2026 tanggal 14 februari 2026 di mana korban dalam kasus ini adalah pelajar atau mahasiswa tempat tanggal lahir karawang 19 april 2000 agama islam.

Kemudian pelaku yang berhasil kita amankan ada tiga orang, yang pertama kemudian yang kedua dan yang ketiga inisialnya adapun tempat kejadian pertama  tempat kejadian perkara ada di depan alfamart jalan ahmad yani dawuan kampung poncol RT 2 RW 1 desa dawuan tengah kecamatan cikampek karawang.

Kronologisnya pada hari sabtu tanggal 14 februari 2026 pukul 02.10 WIB bertempat di TKP tersebut tadi yaitu depan alfamart jalan ahmad yani diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menghabiskan kematian terhadap korban ini umur 25 tahun pekerjaan Buruh lepas, alamat kampung pokocol dawuan cikampek.

Awal  Kejadiannya  datang kurang lebih sebanyak 30 orang kemudian dari kelompok 30 orang tersebut adu mulut dengan korban ini di mana korban ini saat itu  profesi sebagai tukang parkir di depan alfamart kemudian 1 orang dipukul sebanyak satu kali ke arah wajah oleh korban yaitu saudara  tersebut namun kemudian teman dari saksi tersebut yang bernama ldrk yang membawa senjata tajam berupa celurit datang menghampiri dan ikut membantu saksi yang saat itu cekcok dan langsung membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit kepada korban ini sehingga luka bacok di tangan kanan sebelah sikut yang kemudian larikan ke rumah sakit namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia karena kehabisan darah.

Setelah adanya kejadian tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku dan pada hari senin tanggal 16 februari 2026 sekitar pukul 2 pelaku berhasil diamankan oleh tim dilokasi penangkapan ada yang di kecamatan kota baru karawang dan di desa melayu gunung jati cirebon.

 jadi kalau misalkan setelah petugas mendapatkan informasi dan mengumpulkan data-data terkait peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal tersebut kemudian hari senin tanggal 16 februari pukul 2.00 WIB tim restoran mengamankan orang yang diduga pelaku tersebut yaitu  diamankan dari di kota baru karawang sementara ldrk dia ditemukan di wilayah cirebon berikut bukti yang ada padanya yaitu senjata  kemudian dilaksanakan proses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara dua orang lainnya yang telah diamankan yaitu statusnya sebagai saksi dan setelah satu kali 24 jam diserahkan kembali kepada keluarga dalam keadaan sehat adapun pasal yang tersangkan kepada saudara rblk adalah pasal 466 ayat 3 undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang dengan yaitu orang atau meninggal dunia paling singkat 7 tahun jadi itu kita lakukan atas peristiwa yang terjadi di wilayah cikampek 

TeddyK

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.