BPN Karawang Lantik Tim PTSL 2026, Targetkan 5.000 Sertifikat Tanah di 35 DesaRilis Berita:
Karawang, Kilatberita.web.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang melaksanakan pelantikan Tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 pada Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal percepatan pelaksanaan salah satu program strategis nasional dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat.
Dalam pelantikan tersebut, ditetapkan dua tim PTSL yang akan bertugas melaksanakan proses pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah di wilayah Karawang. Selain itu, Kantor Pertanahan juga menetapkan 35 desa sebagai lokasi penetapan (Penlok) pelaksanaan program PTSL tahun 2026.
Melalui pembentukan tim ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang menargetkan penerbitan 5.000 Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi masyarakat sepanjang Tahun Anggaran 2026. Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus memperkuat tertib administrasi pertanahan di daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang menegaskan bahwa keberhasilan program PTSL tidak hanya bergantung pada kinerja tim di lapangan, tetapi juga memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat desa, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Program PTSL ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Kami berharap seluruh tim dapat bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan koordinasi yang baik, sehingga target penerbitan sertifikat tahun ini dapat tercapai,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan program PTSL ini, pemerintah berharap proses pendaftaran tanah di Kabupaten Karawang dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Selain memberikan perlindungan hukum bagi pemilik tanah, program ini juga diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat.
Teddyjoe