News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengamat Nilai Polemik Bupati Aep dan Wartawan di Karawang Hanya Miskomunikasi, Tekankan Etika dan Profesionalitas Jurnalistik

Pengamat Nilai Polemik Bupati Aep dan Wartawan di Karawang Hanya Miskomunikasi, Tekankan Etika dan Profesionalitas Jurnalistik


:KARAWANG | KILATBERITA.WEB.ID | Polemik yang menyeret nama Bupati Karawang Aep Syaepuloh terkait kabar dirinya tersinggung atau “ngambek” kepada seorang wartawan media online berinisial AG dalam kegiatan santunan yatim piatu yang digelar Karang Taruna Rescue di Kantor Kecamatan Karawang Barat, Minggu (3/3/2026), memantik beragam persepsi di tengah publik.

Sejumlah kalangan menilai sikap Bupati tersebut mencerminkan sensitivitas terhadap kritik yang disampaikan melalui media massa. Namun di sisi lain, ada pula yang memandang peristiwa tersebut tidak lebih dari persoalan miskomunikasi antara kepala daerah dan jurnalis di lapangan.

Pengamat kebijakan publik sekaligus praktisi hukum Asep Agustian menilai polemik tersebut sebaiknya tidak dibesar-besarkan. Menurutnya, persoalan yang terjadi lebih tepat dipahami sebagai kesalahpahaman komunikasi.

“Saya sudah berkomunikasi dengan wartawan AG, dan juga sudah berkomunikasi dengan beliau (Bupati). Menurut saya ini hanya masalah miskomunikasi saja,” ujar Asep Agustian kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Pria yang akrab disapa Askun itu mengakui dirinya kerap melontarkan kritik terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang apabila dinilai tidak sejalan dengan kepentingan publik. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan harus bersifat konstruktif dan disertai solusi.

Menurutnya, kepala daerah pada prinsipnya memahami peran penting pers sebagai salah satu pilar demokrasi dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan.

“Saya meyakini Pak Bupati memahami betul bahwa pers merupakan bagian dari pilar demokrasi yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pembangunan. Namun saya juga mengingatkan rekan-rekan wartawan agar tetap berpegang pada Undang-Undang Pers dan etika jurnalistik dalam setiap penulisan berita,” tegasnya.

Askun juga menekankan pentingnya prinsip cover both sides dalam setiap produk jurnalistik, terutama pada berita yang memuat kritik atau dugaan terhadap pihak tertentu. Menurutnya, konfirmasi kepada narasumber menjadi bagian fundamental dari profesionalitas wartawan.

“Jika hari ini narasumber belum bisa dikonfirmasi, maka besok atau lusa harus tetap diupayakan konfirmasi kembali. Profesionalitas seperti ini penting agar tulisan wartawan benar-benar menjadi produk jurnalistik yang sah dan dilindungi undang-undang, bukan sekadar opini,” jelasnya.

Lebih jauh, Askun mengajak semua pihak untuk melihat polemik tersebut secara proporsional. Ia meyakini baik pemerintah daerah maupun insan pers memiliki tujuan yang sama, yakni mendorong pembangunan daerah.

“Saya tetap berpositif thinking bahwa Pak Bupati memiliki spirit kuat untuk mewujudkan visi Karawang Maju. Begitu juga dengan wartawan, saya yakin semuanya memiliki niat baik untuk pembangunan daerah,” katanya.

Ia menegaskan hubungan antara pemerintah daerah dan media seharusnya bersifat saling membutuhkan. Pemerintah membutuhkan fungsi kontrol dan penyampaian informasi dari pers, sementara wartawan membutuhkan akses informasi dari pemerintah.

“Tidak ada niat untuk saling menjatuhkan. Semua masih dalam koridor membangun Karawang. Pemda membutuhkan wartawan, dan wartawan juga membutuhkan informasi dari pemda. Jadi sekali lagi, menurut saya ini hanya persoalan miskomunikasi,” pungkasnya.


Teddyjoe

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.