Takbiran Ternoda Kekerasan: Serangan di Mushola Al Mubarokah Jadi Alarm Keras Keamanan Lingkungan
KARAWANG | KILATBERITA.WEB.ID | Suasana khidmat takbiran di Mushola Al Mubarokah, Kampung Cengkeh Pojok, RT 12/RW 04, Desa Linggarsari, Kecamatan Telagasari, berubah mencekam setelah sekelompok pemuda tak dikenal melakukan penyerangan brutal terhadap jemaah, Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Insiden tersebut tidak hanya mencoreng malam suci menjelang Idulfitri, tetapi juga menimbulkan korban luka serius. Tiga orang dilaporkan terluka akibat sabetan senjata tajam, yakni Aning (warga Desa Ciwaringin), Onin (warga Desa Linggarsari), serta Haji Supriatna alias Kenjut, Kepala Dusun Cengkeh, Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang.
Menurut keterangan Jefri, petugas Trantib Desa Ciwaringin, peristiwa bermula saat jemaah tengah melantunkan takbir. Tiba-tiba, sekelompok pemuda datang dan melempar petasan ke arah musala, memicu kepanikan. Jemaah berhamburan menyelamatkan diri.
“Beberapa tokoh masyarakat yang berada di lokasi sempat mencoba menegur secara baik-baik. Namun, pelaku justru merespons dengan kekerasan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di sejumlah bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Sementara itu, barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit telah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian sektor Telagasari.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak bahwa keamanan lingkungan, khususnya saat momentum keagamaan, tidak boleh dianggap sepele. Aksi anarkis yang dilakukan segelintir oknum tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak nilai-nilai toleransi, kedamaian, dan kesucian perayaan Idulfitri.
Secara hukum, tindakan tersebut dapat dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya terkait penganiayaan berat dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin, yang ancaman hukumannya tidak ringan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sistem keamanan lingkungan (siskamling), serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat setempat. Peran tokoh masyarakat dan pemuda juga sangat penting dalam menjaga kondusivitas wilayah agar kejadian serupa tidak terulang.
Momentum takbiran sejatinya adalah waktu untuk memperkuat persaudaraan dan nilai spiritual, bukan justru dirusak oleh tindakan kekerasan yang merugikan banyak pihak.
(Teddyjoe/Red)