News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

110 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polres Karawang Kejar Otak Jaringan di Balik Tiga Tersangka

110 Gram Sabu Siap Edar Disita, Polres Karawang Kejar Otak Jaringan di Balik Tiga Tersangka


KARAWANG | KILATBERITA.WEB.ID |
Peredaran narkotika di Karawang kembali menunjukkan pola yang terorganisir. Namun kali ini, jalur distribusi sabu yang diduga menghubungkan Kabupaten Bekasi dan Karawang berhasil diputus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sedikitnya 110 gram sabu siap edar dan menangkap tiga orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam rantai pasokan narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Satres Narkoba Polres Karawang.

Hasilnya, pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RZ (34) di sebuah rumah di Desa Pulokalapa. 

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam tas selempang hitam beserta telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi narkotika.
Namun penangkapan RZ bukanlah akhir. Justru dari titik inilah polisi membongkar mata rantai distribusi yang lebih besar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RZ mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial SK (39). Tim Satres Narkoba kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Bekasi.
Sekitar dua jam kemudian, tepatnya pukul 06.00 WIB, polisi berhasil membekuk SK di kawasan Perumahan GCC 2, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Dari tangan SK, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip kosong, serta alat komunikasi yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa SK tidak sekadar pengguna, melainkan bagian penting dalam rantai distribusi yang memasok narkotika ke wilayah Karawang.

Pengembangan kembali dilakukan. Hasil interogasi terhadap SK mengarah pada seorang perempuan berinisial LS (33) yang diduga berperan sebagai pihak yang menyimpan sebagian barang haram tersebut.
Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas mengamankan LS di sebuah rumah kontrakan di Dusun Campea, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan dua paket sabu yang diduga masih berkaitan dengan jaringan yang sama.

Rangkaian penangkapan dalam waktu kurang dari enam jam itu menunjukkan pola kerja cepat dan terukur aparat dalam membongkar jaringan narkotika yang diduga telah membangun jalur distribusi lintas daerah.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada tiga tersangka tersebut. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pemasok utama, pengendali jaringan, hingga aliran distribusi yang lebih luas.

“Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami akan telusuri sampai ke akar-akarnya untuk mengungkap jaringan yang berada di atas para pelaku yang telah diamankan,” tegasnya.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa peredaran narkotika di Karawang tidak lagi bergerak secara sporadis, melainkan menggunakan pola distribusi berjenjang yang melibatkan beberapa titik penyimpanan dan perantara. Karena itu, peran masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

Dengan total barang bukti mencapai 110 gram sabu siap edar, Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku narkotika yang mengancam generasi muda dan stabilitas keamanan wilayah.

Kini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu kemungkinan adanya aktor lain yang berada di balik jalur pasokan sabu Bekasi–Karawang yang baru saja berhasil diungkap.


Teddyjoe/Red

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.