Bupati Aep Tegaskan Perang Melawan Pungli dan Jual Beli Jabatan: "Mutasi Gratis, Laporkan Jika Ada yang Minta Uang!"
KARAWANG | KILATBERITA.WEB.ID | Pemerintah Kabupaten Karawang mengirimkan pesan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan dari proses birokrasi. Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator serta pejabat fungsional di Plaza Pemda Karawang, Senin (3/8/2026),
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar (pungli) maupun jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Pelantikan yang dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Karawang Nomor 800.1.3.3/Kep-1074/BKPSDM/2026 dan Nomor 800.1.3.3/Kep-1340/BKPSDM/2026 itu menjadi momentum penegasan komitmen reformasi birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Di hadapan ratusan ASN, Aep menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi, bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat ataupun instansi tertentu.
"Mutasi dan rotasi adalah hal yang biasa dalam pemerintahan. Prosesnya gratis dan siapa pun tidak boleh memanfaatkan situasi untuk meminta imbalan," tegas Aep.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba menjadikan proses kepegawaian sebagai ladang mencari keuntungan pribadi.
Soroti Dugaan Pungutan pada Program Rumah Layak Huni
Dalam kesempatan itu, Bupati Aep juga mengungkap adanya informasi mengenai dugaan oknum pelaksana program rumah layak huni yang meminta "uang rokok" kepada masyarakat penerima bantuan.
Meski mengapresiasi keberhasilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) dalam menghadirkan rumah layak huni bagi warga kurang mampu, Aep menegaskan bahwa tindakan meminta imbalan sekecil apa pun tidak dapat dibenarkan.
"Program untuk rakyat jangan dicederai oleh ulah segelintir oknum. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat penerima manfaat," ujarnya.
Menurutnya, setiap rupiah yang berasal dari anggaran negara harus sepenuhnya memberikan manfaat kepada masyarakat tanpa dipotong oleh praktik-praktik yang melanggar hukum maupun etika pelayanan publik.
ASN Harus Menjadi Pelayan Masyarakat
Dalam pidatonya, Aep mengingatkan bahwa ASN bukan sekadar menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi harus menjadi pelayan masyarakat yang menghadirkan manfaat nyata.
Ia mengibaratkan ASN seperti angin, tidak terlihat tetapi hasil kerjanya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Perhatian khusus diberikan kepada perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti Dinas PUPR, Dinas PRKP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta OPD lainnya agar meningkatkan disiplin, kecepatan kerja, dan integritas.
Janji Politik Tetap Berjalan
Bupati Aep juga memastikan berbagai program prioritas pemerintah daerah tetap berjalan, mulai dari penggratisan Lembar Kerja Siswa (LKS), layanan Universal Health Coverage (UHC), penataan kawasan kumuh di Kecamatan Cikampek, hingga pembangunan Puskesmas Jatisari dan Kotabaru.
"Boleh saja ada yang tidak menyukai kebijakan pemerintah. Tetapi selama kebijakan itu berpihak kepada masyarakat, akan tetap kami jalankan," tegasnya.
BKPSDM: Jangan Percaya Calo Jabatan
Senada dengan Bupati, Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang Jajang Jaenudin menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dan rotasi jabatan tidak dipungut biaya.
Ia meminta ASN maupun masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dapat mengurus jabatan dengan meminta sejumlah uang.
"Silakan laporkan jika ada yang meminta uang atau menjanjikan jabatan. Mutasi dan rotasi di Pemkab Karawang gratis," tegas Jajang.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Gery Sigit Samrodi menjelaskan pelantikan kali ini melibatkan 254 pejabat fungsional, terdiri dari 191 ASN pengangkatan pertama dari CPNS, 25 ASN kenaikan jenjang jabatan fungsional, serta 38 ASN pengangkatan dari jabatan lain.
Selain itu, tiga pejabat struktural yang sebelumnya tertunda juga resmi dilantik setelah seluruh rekomendasi diterbitkan.
Momentum Membangun Birokrasi Bersih
Pelantikan tersebut menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang ingin membangun birokrasi yang bersih, profesional, bebas dari pungutan liar, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat.
Komitmen yang disampaikan Bupati Aep menjadi sinyal bahwa praktik percaloan jabatan maupun pungutan terhadap masyarakat tidak akan mendapat toleransi.
Masyarakat dan ASN diharapkan berani melapor apabila menemukan dugaan penyimpangan, sehingga reformasi birokrasi di Karawang tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelayanan publik yang berintegritas.
Teddyjoe