News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Karawang Pimpin Langsung Penertiban 90 Bangunan Liar di Gerbang Tol Karawang Timur

Bupati Karawang Pimpin Langsung Penertiban 90 Bangunan Liar di Gerbang Tol Karawang Timur


KARAWANG | KILATBERITA.WEB.ID | Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas menata kawasan Gerbang Tol Karawang Timur, Kecamatan Klari. Sebanyak 90 bangunan liar (bangli) menjadi sasaran penertiban yang dipimpin langsung Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE, Jumat (7/8/2026).

Penertiban melibatkan kekuatan gabungan sebanyak 144 personel, terdiri dari Satpol PP Kabupaten Karawang, Polsek Klari, Koramil 0412/Klari, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Pemerintah Kecamatan Klari, PLN Ranting Kosambi, serta PT Jasamarga Transjawa.

Dari 90 bangunan yang masuk dalam pendataan, 13 pemilik telah membongkar bangunannya secara sukarela. Dengan demikian, sebanyak 67 bangunan kemudian menjadi sasaran penertiban di lapangan.

Pemkab Karawang menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum penertiban, pemerintah telah melakukan pendataan, sosialisasi, pendekatan persuasif, serta memberikan surat peringatan secara bertahap.

Surat peringatan pertama diberikan kepada 90 bangunan, peringatan kedua kepada 84 bangunan, sedangkan peringatan ketiga diberikan kepada 80 bangunan.

Aep: Ruang Milik Jalan Harus Dikembalikan Fungsinya

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang dan memastikan kawasan sekitar gerbang tol tetap aman, tertib serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat dan pengguna jalan.

“Pelaksanaan penertiban ini berjalan kondusif. Sebagian warga bahkan telah membongkar bangunannya secara mandiri.

Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa ruang milik jalan harus dikembalikan sesuai fungsinya demi keselamatan, ketertiban dan kepentingan masyarakat luas,” ujar Aep.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya ingin melakukan pembongkaran, tetapi juga membangun kembali tata ruang kawasan agar lebih tertib dan memiliki fungsi yang jelas.

Penataan Kawasan Terus Berlanjut
Penertiban bangunan liar di Gerbang Tol Karawang Timur menjadi bagian dari agenda penataan kawasan yang dilakukan Pemkab Karawang secara bertahap.

Sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi persoalan juga telah mendapatkan penanganan, di antaranya kawasan bawah jembatan layang Cikampek dan bantaran sungai di Rengasdengklok.

Pemkab Karawang memastikan penataan akan terus dilakukan terhadap titik-titik lain yang dinilai mengganggu fungsi ruang publik maupun fasilitas umum.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan ruang publik yang lebih tertib, aman dan nyaman.

Ketegasan pemerintah dalam menertibkan bangunan liar kini diuji bukan hanya pada keberanian melakukan pembongkaran, tetapi juga pada konsistensi setelah penertiban: memastikan kawasan yang telah ditata tidak kembali dipenuhi bangunan liar.

Teddyjoe

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.