Polresta Karawang Persempit Ruang Gerak Jaringan Narkoba, Warga Diminta Berani Melapor
KARAWANG | KILATBERITA.WEB.ID | Peredaran narkotika menjadi ancaman serius yang tidak boleh dibiarkan berkembang di tengah masyarakat. Polresta Karawang melalui Satuan Reserse Narkoba menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku dan jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Karawang.
Kasat Reskrim Narkoba Polresta Karawang, AKP Perlyanti Pratama Marasin, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan sekadar penindakan ketika kasus telah terjadi. Kepolisian juga terus melakukan penyelidikan, pengumpulan informasi serta pengungkapan terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Karawang. Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan secara tegas dan profesional,” tegasnya.
Menurutnya, jaringan narkotika tidak mengenal batas lingkungan maupun kelompok. Karena itu, upaya pemberantasan membutuhkan kewaspadaan bersama, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat hingga masyarakat luas.
Yang lebih penting, masyarakat jangan memilih diam. Informasi sekecil apa pun mengenai dugaan transaksi maupun aktivitas peredaran narkotika dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penyelidikan.
Polresta Karawang juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terjebak bujuk rayu jaringan narkotika yang menawarkan keuntungan cepat. Di balik iming-iming tersebut terdapat risiko hukum dan kehancuran masa depan.
“Generasi muda harus kita lindungi bersama. Jangan sampai narkoba merusak masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Pemberantasan narkoba membutuhkan keberanian untuk memutus mata rantai. Polisi tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan informasi dari masyarakat.
Karena itu, warga yang mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika diminta segera menyampaikan laporan melalui saluran kepolisian resmi atau kantor polisi terdekat. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan.
Pesannya tegas: jangan beri ruang bagi narkoba untuk tumbuh di Karawang. Penindakan hukum menjadi kewenangan aparat, sementara kepedulian dan keberanian masyarakat menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai peredarannya.
Teddyjoe/Red