News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Aep Ingatkan DPRD: Aspirasi Rakyat Jangan Berhenti di Reses, Harus Masuk Program dan Anggaran

Bupati Aep Ingatkan DPRD: Aspirasi Rakyat Jangan Berhenti di Reses, Harus Masuk Program dan Anggaran


KARAWANG | KILATBERITA |– Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., mengingatkan jajaran DPRD Kabupaten Karawang agar aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui masa reses tidak berhenti sebatas laporan formal, melainkan benar-benar diterjemahkan ke dalam program pembangunan dan kebijakan anggaran yang terukur serta berdampak nyata.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Aep dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (21/1/2026), dengan agenda Pembukaan Masa Sidang Ke-2 dan Pengumuman Masa Reses II DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025/2026.

Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Aep menegaskan bahwa pembangunan daerah menuntut kerja kolaboratif antarlembaga yang tidak hanya seremonial, tetapi berorientasi pada hasil dan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, Masa Sidang dan Masa Reses merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan perencanaan pemerintahan daerah. Namun, efektivitasnya sangat ditentukan oleh sejauh mana aspirasi warga dikawal hingga masuk dalam proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Masa Reses bukan sekadar agenda rutin. Di sanalah kondisi riil masyarakat diserap. Tantangannya adalah bagaimana aspirasi itu tidak berhenti di catatan, tetapi diolah menjadi kebijakan dan program yang bisa dieksekusi,” tegas Aep.

Ia menyoroti masih adanya jarak antara aspirasi masyarakat dengan realisasi program di lapangan. Karena itu, Aep menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dan evaluasi kinerja agar setiap usulan masyarakat memiliki dasar perencanaan yang jelas dan terukur.

Bupati Aep juga mendorong DPRD dan jajaran perangkat daerah untuk bergerak lebih progresif dan responsif dalam menjawab kebutuhan publik, tanpa mengabaikan ketepatan regulasi serta keterpaduan kebijakan lintas sektor.

“Cepat itu penting, tapi harus tepat dan terintegrasi. Jangan sampai aspirasi rakyat hanya menjadi wacana politik, tanpa tindak lanjut yang nyata,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Aep berharap Masa Sidang Ke-2 dan Masa Reses II DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025/2026 dapat menjadi momentum perbaikan kualitas kebijakan daerah serta mempercepat pencapaian target pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Red

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.