Malam Digempur Razia, Bekasi Diburu Bayang-Bayang Obat Terlarang dan Kejahatan Jalanan
KOTA BEKASI | KILATBERITA.WEB.ID — Kota Bekasi kembali diguncang operasi besar-besaran aparat gabungan. Di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terhadap maraknya tawuran, balap liar, hingga dugaan peredaran obat keras ilegal, Polres Metro Bekasi Kota menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) berskala besar pada Senin malam (25/5/2026).
Operasi yang dimulai sejak pukul 23.00 WIB itu bukan sekadar patroli biasa. Aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol PP hingga Brimob diterjunkan menyisir sejumlah titik rawan yang selama ini disebut-sebut menjadi jalur aktivitas kriminal malam hari.
Apel kesiapan dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota. Setelah itu, iring-iringan patroli bergerak dari Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Raya Perjuangan, Pekayon, hingga kawasan Jatiasih.
Namun di balik patroli rutin tersebut, fakta yang ditemukan di lapangan memunculkan pertanyaan serius: seberapa luas jaringan peredaran obat keras ilegal yang selama ini beroperasi di Kota Bekasi?
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan terduga pengedar obat keras golongan G tanpa izin edar di kawasan Pangeran Jayakarta dan Jatiasih.
Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi obat-obatan ilegal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, transaksi dilakukan secara langsung menggunakan metode COD (Cash on Delivery), pola yang dinilai semakin sulit terdeteksi karena berpindah-pindah lokasi dan memanfaatkan celah pengawasan di malam hari.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik peredaran obat-obatan berbahaya yang merusak generasi muda.
“Ada informasi dari masyarakat mengenai kegiatan penjualan obat terlarang yang meresahkan, kita datangi, dan ternyata betul didapati dia menjual obat-obat berbahaya.
Kemudian yang kedua, dari hasil razia COD di lapangan juga ditemukan barang bukti serupa. Penindakan tegas ini komitmen kami untuk memberantas penyakit masyarakat secara tuntas,” tegas Kapolres.
Sejumlah barang bukti obat keras berbahaya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.
Fenomena peredaran obat keras ilegal sendiri belakangan menjadi sorotan publik. Modus penjualan yang semakin terbuka dan menyasar kalangan remaja hingga anak jalanan dinilai sebagai ancaman serius yang berpotensi memicu tindak kriminal lain, mulai dari tawuran hingga aksi kekerasan jalanan.
Masyarakat pun mempertanyakan apakah para pelaku yang tertangkap hanyalah pemain kecil di lapangan, sementara pemasok utama masih bebas bergerak di balik layar.
Di sisi lain, patroli Cipkon juga difokuskan untuk menekan aksi street crime, tawuran, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya yang kerap muncul pada jam-jam rawan dini hari. Aparat melakukan patroli mobile dan razia stasioner di sejumlah titik yang selama ini dianggap rawan konflik dan kriminalitas.
Kapolres memastikan operasi serupa akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan guna menjaga stabilitas keamanan wilayah hukum Kota Bekasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Silakan manfaatkan layanan Hotline 110 apabila menemukan adanya indikasi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
Kini publik menunggu langkah lanjutan aparat: apakah operasi ini mampu membongkar mata rantai besar peredaran obat keras ilegal di Bekasi, atau justru hanya menyentuh permukaan dari persoalan yang lebih dalam.
Teddyjoe